Hak kekayaan intelektual merupakan hak eklusif yang harus diberikan kepada seseorang atau sekelompok aorang atas karya ciptanya. Karya cipta yang dimaksud dihasilkan dari kemampuan intelektual, olah fikir, atau kreativitas baik di bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, serta teknologi yang memiliki manfaat ekonomi. Hak ini penting untuk memberikan penghargaan atas kreativitas serta merangsang o…
Buku ini memperlihatkan nuansa kekayaan intelektual berbasiskomunitas yang kental dengan faktor alam dan manusia, yaitu indikasi geografis. Di samping teori-teori dan pengaturan hukum, buku ini juga menggambarkan praktik perlindungan Indikasi Geografis yang nyatanya bermanfaat bagi perlindungan sejumlah kekayaan tradisi.