Perizinan merupakan instrumen kebijakan pemerintah untuk melakukan pengendalian atas eksternalitas negatif yang mungkin ditimbulkan oleh aktivitas sosial meupun ekonomi. Mengingat fungsinya yang sangat sentral dalam mencegah kegagalan pasar dari aktivitas koperasi, fungsi perizinan jelas merupakan fungsi regulasi yang harus dipegang oleh pemerintah.
Buku ini memeberikan satu ulasan tentang bagaimana membangun paradigma pelayanan bagi para petugas pelayanan (pemerintah maupun swasta/perusahaan), kualitas layanan, kepuasan pelanggan atas layanan yang diberikan, dan loyalitas pelanggan melalui praktik komunikasi yang efektif.
Buku ini selain menghadirkan teori-teori hukum administrasi pemerintaan juga dilengkapi dengan beberapa kasus pertahanan termasuk langkah-langkah yang dapat dilakukan jika bersentuhan dengan hal-hal di atas. Buku ini sangat penting untuk dipahami para mahasiswa jurusan hukum, pengajar ilmu hukum, badan atau pejabat pemerintahan, hakim, pengacara, pemerhati hukum, pemerhati agraria, dan masyarak…