Buku ini selain menghadirkan teori-teori hukum administrasi pemerintaan juga dilengkapi dengan beberapa kasus pertahanan termasuk langkah-langkah yang dapat dilakukan jika bersentuhan dengan hal-hal di atas. Buku ini sangat penting untuk dipahami para mahasiswa jurusan hukum, pengajar ilmu hukum, badan atau pejabat pemerintahan, hakim, pengacara, pemerhati hukum, pemerhati agraria, dan masyarak…
Buku ini bukan tentang upaya perempuan melawan kekerasan melalui jalur hukum, juga bukan perjuangan perempuan melalui politik formal. Ini cerita tentang perempuan dalam politik keseharian, dalam interseksionalitas yang membentuk agensinya. Tentang perempuan yang melawan kekerasan dengan mengonstruksi makna, menciptakan ruang pembebasan, dan membangun solidaritas menuju identitas yang tidak pern…
Buku ini disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan di atas tahun 2000, namun tidak terlepas dengan peraturan perundang-undangan sebelumnya, sehingga buku ini bukan hanya sekadar menginventarisasi bahan hukum yang ada sebelum maupun sesudah tahun 2000, namun sedapat mungkin mengomparasikannya.
Buku ini hadir untuk mengurai beberapa aturan hukum nasional tentang hak asasi manisa yang ada dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Diuraikan pula hal yang berkaitan dengan konsepsi hak asasi manusia dan sejarah perkembangan.
Hak kekayaan intelektual merupakan hak eklusif yang harus diberikan kepada seseorang atau sekelompok aorang atas karya ciptanya. Karya cipta yang dimaksud dihasilkan dari kemampuan intelektual, olah fikir, atau kreativitas baik di bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, serta teknologi yang memiliki manfaat ekonomi. Hak ini penting untuk memberikan penghargaan atas kreativitas serta merangsang o…
Buku ini berusaha memberikan alternatif pandangan terkait konsep keadilan dalam lingkup ketenagakerjaan yang sebaiknya di Indonesia saat ini. Alur bahasan akan diawali dengan menjelaskan alasan mengapa keadilan menjadi nilai utama di samping kepastian hukum dan kemanfaatan yang dikenal sebagai tujuan dari hukum.