Buku ini memberikan jawaban atas identifikasi lembaga-lembaga yang sangat banyak. Buku ini juga mengulas Lembaga Ngara dari segi Hierarkinya dan dari segi fungsinya. Ynag paling penting adalah identifikasi tersebut harus didasari pada norma Konstitusi sebagai Hukum Tertinggi dalam bernegara.
Buku ini merupakan bagian dari ijtihad akademik Ninik Rahayu yang memiliki kegelisahan atas maraknya kasus kekerasan seksual, serta penanganannya yang belum maksimal atau membuahkan hasil. Menggunakan beragam instrumen dari berbagai sumber dan mengacu pada konstitusi UUD 1945, praktik penghapusan kekerasan seksual di Indonesia masih belum maksimal. Buku ini berasal dari disertasi penulis di Pro…