Peraturan menteri negara pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak republik indonesia nomor 01 tahun 2010 : Tentang standar pelayanan minimal (SPM) bidang layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan
Tidak Tersedia Deskripsi
Ketersediaan
#
Belum memasukkan lokasi
Belum memasukkan lokasi
A00476
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
344.03 PER
Penerbit
:
Kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI.,
2010